Industri aset digital di Uni Eropa bersiap menghadapi salah satu momen paling krusial dalam sejarahnya. European Securities and Markets Authority (ESMA) secara resmi mengeluarkan perintah tegas bagi seluruh perusahaan penyedia layanan aset kripto (Crypto-Asset Service Providers / CASP) yang belum mengantongi izin resmi untuk segera menghentikan operasional mereka.
Langkah pembersihan pasar ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa transisi regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026.
Mulai tanggal tersebut, sistem regulasi yang sebelumnya terfragmentasi di masing-masing dari 27 negara anggota Uni Eropa akan digantikan oleh satu aturan tunggal yang berlaku seragam di seluruh kawasan.
Skala ‘Wipeout’ Massal: Lebih dari 80% Perusahaan Belum Berizin
Ketegasan regulator Eropa kali ini diprediksi bakal memicu badai penutupan platform kripto berskala besar.
Berdasarkan data dari ESMA, dari sekitar 3.000 perusahaan kripto yang beroperasi di bawah registrasi nasional masing-masing negara, hanya 244 perusahaan kripto yang mengamankan lisensi penuh MiCA.
Entitas yang tidak memiliki izin dilarang keras untuk menerima pengguna baru dari wilayah Uni Eropa maupun melakukan aktivitas pemasaran.
Skala konversi berada di bawah angka 20% ini memperbesar risiko terjadinya pembersihan massal (wipeout) yang memaksa platform regional maupun global tanpa lisensi MiCA untuk hengkang sepenuhnya dari pasar Eropa.
Baca Juga: Konsolidasi Raksasa: SBI Holdings Akuisisi Bursa Kripto Bitbank Senilai $289 Juta!
Kewajiban Penutupan Terstruktur Demi Lindungi Dana Nasabah
Regulator menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu atau dispensasi apa pun setelah masa transisi berakhir.
Bagi perusahaan yang gagal memenuhi standar kepatuhan, ESMA mewajibkan perusahaan mengeksekusi rencana penutupan bisnis secara teratur (orderly wind-down) guna mencegah kerugian finansial di tingkat investor ritel.
Platform yang sedang dalam proses penutupan hanya diperbolehkan mengaktifkan fitur minimum yang esensial, seperti penarikan dana (withdrawal), transfer aset, dan penutupan posisi perdagangan oleh pengguna.
Selain itu, kewajiban pemeriksaan anti-pencucian uang (Anti-Money Laundering / AML) harus tetap dijalankan secara ketat selama proses likuidasi akun berlangsung guna menghindari penyalahgunaan aset selama masa transisi kritis ini.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





