Jaksa Agung New York Gugat Polymarket Atas Tuduhan Operasi Perjudian Ilegal

Awan hitam tengah menyelimuti salah satu platform pasar prediksi paling populer di ekosistem Web3, Polymarket. Setelah sukses besar menarik volume transaksi hingga miliaran dolar lewat berbagai taruhan politik dan peristiwa, Platform kini diharuskan berhadapan dengan proses litigasi di yurisdiksi Amerika Serikat.

Polymarket dikabarkan tengah menghadapi gugatan hukum dari Jaksa Agung New York, Letitia James dengan tuduhan beroperasi sebagai entitas perjudian ilegal.

Garis Tipis Antara Pasar Prediksi dan Perjudian

Di dunia kripto, Polymarket dikenal sebagai platform terdesentralisasi, mungkinkan pengguna bertaruh menggunakan aset kripto pada hasil berbagai peristiwa dunia nyata, dari pemilu, keputusan The Fed, hingga hasil pertandingan olahraga.

Namun, di mata hukum tradisional, aktivitas ini kerap dianggap melanggar regulasi perjudian yang sangat ketat.

Letitia James menilai bahwa platform pada dasarnya memfasilitasi taruhan kepada warga negara bagian tanpa memiliki lisensi pialang atau izin perjudian yang sah.

Di New York, undang-undang mengenai aktivitas taruhan dan perjudian online diatur dengan sangat ketat serta memerlukan pengawasan penuh dari komisi terkait untuk melindungi konsumen dari risiko finansial.

Baca Juga: Pengadilan Washington Perintahkan Kalshi Hentikan Kontrak Pasar Prediksi

Tekanan Regulasi yang Makin Menguat

Kasus ini kembali menyoroti tantangan regulasi yang harus dihadapi proyek berbasis blockchain ketika mencoba berekspansi atau beroperasi di Amerika Serikat.

Tindakan hukum ini berpotensi memicu efek domino bagi masa depan platform pasar prediksi lainnya di AS.

Namun, bagi Polymarket, ini bukanlah kali pertama berbenturan dengan regulator AS. Sebelumnya, platform berurusan dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) yang berujung pada denda dan pembatasan layanan.