Ekosistem aset digital di Turki tengah bersiap menghadapi perubahan regulasi. Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), selaku partai penguasa di pemerintahan Turki, baru-baru ini mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan pengenaan pajak atas pendapatan dan keuntungan dari transaksi mata uang kripto.
Langkah ini menandakan babak baru dalam upaya Turki untuk meregulasi dan menarik pendapatan negara dari tingginya volume perdagangan aset digital di kalangan masyarakatnya.
Potongan Pajak Kuartalan dan Pajak Transaksi
Mengutip laporan dari Anadolu Agency mengenai proposal pajak kripto pemerintah Turki, anggota parlemen di Majelis Agung Nasional Turki secara resmi mengusulkan amandemen undang-undang pajak pengeluaran.
Jika rancangan ini disahkan menjadi undang-undang, maka bursa kripto (exchange) diwajibkan menahan pajak sebesar 10% dari keuntungan dan pendapatan transaksi pengguna, yang akan ditarik setiap kuartal.
Baca Juga: 11 Senator AS Desak Investigasi Federal Terhadap Kepatuhan Bursa Binance
Tidak hanya menargetkan investor ritel, aturan ini juga akan berdampak langsung pada bursa kripto (exchange). Penyedia layanan yang beroperasi di Turki akan dikenakan pajak transaksi 0,03% untuk setiap perdagangan yang mereka fasilitasi.
Hal yang menarik dari RUU ini adalah fleksibilitas kekuasaan yang diberikan kepada kepala negara. Presiden Turki akan memiliki wewenang untuk mengubah tarif pajak, mulai dari membebaskan hingga menaikkannya ke batas maksimal 20% sesuai dengan dinamika ekonomi nasional.
Mengapa Turki Menjadi Raksasa Kripto di Timur Tengah?
Tindakan proaktif pemerintah Turki dalam memajaki aset digital sangat masuk akal jika melihat data adopsi di lapangan. Laporan Chainalysis menunjukkan bahwa Turki adalah pemimpin dalam volume transaksi kripto di kawasan MENA, mencatatkan volume hampir $200 miliar antara periode Juli 2024 hingga Juni 2025.
Adopsi kripto yang masif ini pada dasarnya dipicu oleh kondisi makroekonomi domestik. Tingkat inflasi di Turki sempat memuncak di angka 85% pada akhir tahun 2022, sebelum akhirnya melandai ke kisaran 30% pada awal tahun ini.
Kondisi mata uang Lira yang tidak stabil memaksa jutaan warga Turki beralih ke Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai infrastruktur keuangan alternatif sekaligus alat lindung nilai (hedging) dari depresiasi nilai tukar.
Kini, dengan Kementerian Keuangan Turki yang bersiap mengimplementasikan aturan tersebut dalam waktu dua bulan setelah publikasi resminya, para pelaku pasar harus mulai merancang strategi baru untuk mempertahankan portofolio investasi mereka di tengah pengetatan fiskal ini.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





