Bursa kripto terbesar di dunia, Binance, mengumumkan kebijakan terbaru yang akan berhenti memproses transaksi yang melibatkan bursa kripto HTX beserta 10 platform kripto dan penyedia layanan aset digital lainnya.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 23 Agustus 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap perkembangan regulasi dan sanksi internasional.
Daftar 11 Platform Kripto yang Dibatasi
Pemberhentian transaksi ini menyasar sejumlah bursa dan entitas penyedia layanan kripto regional maupun global.
Berdasarkan pengumuman resmi, transaksi langsung maupun secara tidak langsung yang terhubung dengan entitas tersebut tidak lagi diproses di sistem Binance.
Daftar lengkap 11 platform yang masuk dalam daftar restriksi tersebut meliputi HTX (sebelumnya Huobi), Rapira, Aifory Pro, ABCeX, WhiteBird, NoOnecrypto INC., Tradex, Monease Ltd, BitPapa, Exnode, dan EXMO Ltd.
Baca Juga: Trezor Peringatkan Pengguna Usai Mitra Logistik Mengalami Kebocoran Data
Kepatuhan Regulasi dan Sanksi Global
Keputusan Binance ini diambil seiring semakin meningkatnya tekanan kepatuhan dari regulator internasional, khususnya terkait sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan pemerintah Inggris.
HTX dan beberapa entitas terkait sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar sanksi Uni Eropa atas dugaan telah memfasilitas transaksi keuangan yang terkena pembatasan ekonomi.
Binance menegaskan bahwa setiap upaya transaksi yang dilakukan menuju atau dari entitas terdaftar setelah batas waktu dapat ditahan untuk menjalani proses tinjauan kepatuhan secara menyeluruh.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





