Kali ini kita akan membahas tentang sebuah kabar yang bisa dibilang ini merupakan kabar yang baik tapi bisa juga dibilang ini sebagai kabar buruk.
Unik ya. Ini kabarnya baik tapi juga bisa dibilang sebagai kabar kabar buruk.
Apa itu?
Ok, sebelumnya kita kenalin dulu kamu tentang bapak2 ini. Namanya adalah Rostin Behnam. Dan dia merupakan chairman ke-15 dari CFTC.
Jadi dia itu ketuanya CFTC, Commodity Futures Trading Commision. Sebuah lembaga di Amerika Serikat yang tugasnya untuk mengawasi market komoditas.
Kalau di indonesia, itu sama seperti bappebti ya atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Makanya, kalau kita bicara tentang crypto exchange indonesia. Maka itu sering dikaitkan dengan “Apakah sudah terdaftar di bappebti?”. Karena memang regulator crypto exchange ya bapebti ini, bukan OJK. Ngerti ya…
Nah…
Pada bulan Oktober kemarin, Behnam ini pernah mengatakan bahwa crypto yang termasuk dalam komoditas itu ada dua, yaitu Bitcoin dan Ethereum.
I’ve suggested [Ether] is a commodity, and Chair Gensler thinks otherwise”, Kata Behnam
Bitcoin itu Komoditas, Ethereum itu Sekuritas
Tapi…
Pernyataan itu ia revisi. Dikutip dari Fortune, Behnam mengatakan bahwa crypto yang masuk dalam komoditas itu hanyalah BITCOIN saja.
Kabar baik dong. Karena dengan pernyataan ini, bisa mengindikasikan bahwa SEC atau OJK nya Amerika itu gak bakal bisa menyerang Bitcoin dengan alasan sekuritas.
Tapi…
Pernyataan Behnam ini juga bisa diartikan bahwa semua cryptocurrency selain Bitcoin itu bukanlah komoditas. Crypto spt ethereum, cardano, BNB, usdt, dll itu semua merupakan sekuritas.
Baca juga: 2023 Ethereum Rug Pull?
Dan inilah kabar buruknya….
Jika semua crypto selain Bitcoin itu fix telah dianggap sebagai non comodity atau disebut sbg sekuritas. Artinya semua crypto selain bitcoin itu bisa menjadi target dari SEC, Securities and Exchange Commission.
atau kalau di Indonesia, posisi SEC ini sama seperti OJK. Yang tugasnya mengawasi perdagangan di market sekuritas.
Koin ETH, BNB, Cardano, Polkadot, dan crypto lain selain Bitcoin itu besar kemungkinan akan menjadi next target dari SEC. Seperti kasus yang menimpa XRP saat ini. Karena memang, sekuritas itu harus tunduk pada regulasi SEC.
So, gimana nih menurutmu. Kira2 crypto lain selain Bitcoin bakal selamat gak sih dari serangan SEC? atau kamu masih percaya bahwa semua crypto adalah komoditas? Tulis di kolom komentar ya.
Btw…
Melalui pernyataan dari Ketua CFTC Rostin Behnam, kita bisa ambil pelajaran bahwa aset crypto yang paling save itu adalah Bitcoin. Makanya, difersifikasi portofolio aset crypto yang paling bagus itu ya harus di dominasi oleh Bitcoin bro, bukan token micin. ~ Duta Crypto
Tukang sharing hal apapun terkait dunia Bitcoin, Crypto. NFT, Defi, Metaverse dan Blockchain. Founder Duta Crypto. Tetap “DYOR”.