China Kembali Galak: Larangan Kripto Kini Bidik Stablecoin dan Tokenisasi Aset (RWA)

Jangan harap ada pelonggaran dalam waktu dekat. Bank Sentral China (PBOC) kembali mempertegas posisi “tangan besi”-nya terhadap industri aset digital. Dalam pengumuman mengejutkan, regulator China memperluas cakupan larangannya, secara spesifik menargetkan sektor Stablecoin dan Tokenisasi Aset Dunia Nyata (Real-World Assets/RWA).

Langkah ini mematahkan spekulasi pasar yang sempat berharap China akan melunak mengikuti jejak tetangganya, Hong Kong. Alih-alih membuka pintu, Beijing justru memasang gembok tambahan.

Fokus Baru: Menutup Celah “Overseas Issuance”

Jika sebelumnya larangan berfokus pada perdagangan dan penambangan, aturan terbaru ini menutup celah bagi entitas domestik yang mencoba bermain “kucing-kucingan”.

PBOC secara eksplisit melarang perusahaan China atau entitas yang dikendalikan oleh warga China untuk menerbitkan aset kripto di luar negeri (overseas issuance) tanpa izin resmi.

Larangan ini tidak main-main. Melansir laporan dari CoinDesk, regulator menilai bahwa Stablecoin dan Tokenisasi berpotensi mengganggu kedaulatan moneter dan menjadi sarana pelarian modal (capital flight) yang canggih.

Baca Juga: Metaplanet Tetap Konsisten Akumulasi Bitcoin Meski Kondisi Pasar Tidak Menentu

RWA dan Stablecoin: Musuh Baru Beijing?

Sektor RWA yang mendigitalkan aset fisik seperti properti atau obligasi ke dalam blockchain sebagai jembatan antara keuangan tradisional dan kripto. Namun, bagi Beijing, ini adalah risiko sistemik.

Tokenisasi dikhawatirkan dapat digunakan untuk menyelundupkan kekayaan keluar dari batas negara melewati kontrol ketat pemerintah. Selain itu, stablecoin dianggap sebagai pesaing langsung bagi mata uang digital bank sentral mereka sendiri, e-CNY (Digital Yuan).

Sentimen keras ini sejalan dengan tren global di mana regulator semakin waspada terhadap dampak dari Stablecoin dan Tokenisasi. Pengumuman ini menekankan bahwa aktivitas bisnis terkait mata uang virtual tetap dikategorikan sebagai aktivitas keuangan ilegal di China daratan.

Dampak Bagi Pasar Global

Langkah China ini mengirimkan sinyal dingin ke pasar, khususnya bagi proyek-proyek Stablecoin dan Tokenisasi yang memiliki eksposur di Asia Timur. Para pelaku industri harus ekstra hati-hati dalam memastikan kepatuhan hukum jika tidak ingin terseret dalam jerat hukum lintas negara.

Bagi investor, ini adalah pengingat bahwa meskipun adopsi kripto meluas, tembok besar regulasi di ekonomi terbesar kedua dunia ini masih berdiri kokoh dan bahkan semakin tinggi.