Awal tahun 2026 diwarnai dengan laporan mengejutkan dari salah satu pasar aset digital terbesar di Asia. Korea Selatan, yang selama ini menjadi salah satu kiblat dari perdagangan kripto global, justru mengalami fenomena Eksodus Kripto sepanjang tahun 2025.
Kebijakan perdagangan yang dianggap terlalu restriktif dan birokrasi yang rumit disebut sebagai pemicu utama para investor ritel maupun institusi memindahkan aset mereka ke pasar yang lebih ramah.
Baca Juga: Prediksi Harga Bitcoin: Akankah Menembus $150.000 di 2026?
Sebanyak $110 Miliar Melayang dari Bursa Domestik
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh CoinDesk, tercatat lebih dari $110 miliar (senilai sekitar Rp1.714 triliun) aset digital telah meninggalkan bursa domestik Korea Selatan sepanjang tahun lalu.
Data yang menegaskan bahwa Eksodus Kripto ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan bentuk reaksi keras investor terhadap implementasi Travel Rule yang kaku serta pengawasan pajak yang semakin intensif terhadap keuntungan modal.
Investor Beralih ke Bursa Luar Negeri dan DEX
Langkah para investor ini dipandang sebagai upaya untuk mencari kebebasan bertransaksi. Melansir laporan dari CoinGecko, banyak trader besar dari Korea Selatan lebih memilih menggunakan bursa internasional atau desentralisasi (DEX).
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan instrumen aset digital tertentu yang akses perdagangannya dibatasi pada bursa domestik, sehingga investor beralih ke bursa dengan fleksibilitas aset yang lebih luas.
Pelajaran bagi Pasar Global
Peristiwa Eksodus Kripto di Korea Selatan ini menjadi alarm bagi para regulator, termasuk di Indonesia. Menyeimbangkan perlindungan konsumen dengan kemudahan bertransaksi adalah tantangan utama agar industri aset digital dalam negeri tetap kompetitif. Jika regulasi tidak adaptif terhadap dinamika pasar, akan ada risiko hilangnya potensi ekonomi digital seperti yang terjadi di Korea Selatan.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





