Dunia aset digital kembali dihebohkan dengan modus penipuan baru yang makin nekat dan terorganisir. Kali ini, para penipu dunia maya (scammer) bahkan berani mencatut nama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk menjebak para investor kripto.
Melalui jaringan blockchain Tron, scammer menyebarkan token palsu demi melancarkan aksi phishing yang menargetkan data pribadi serta aset pengguna.
Modus: Ancaman Pemblokiran Aset
Taktik kejahatan siber ini diungkapkan oleh FBI cabang New York yang menemukan adanya peredaran token berstandar TRC-20 yang mencurigakan. Token tersebut dikirimkan secara acak ke dompet para pengguna kripto.
Lalu, bagaimana cara penipu ini memancing korbannya?
Begitu token “FBI” mendarat di dompet pengguna, token itu membawa pesan ancaman palsu. Pesan tersebut menuduh pengguna telah melanggar aturan Anti-Pencucian Uang (AML) atau sedang terkena sanksi hukum.
Untuk menghindari apa yang mereka sebut sebagai pemblokiran aset total, penerima dipaksa untuk mengunjungi sebuah tautan situs web dan mengisi data identitas pribadi dengan dalih verifikasi.
Konfirmasi Tegas dari Pihak FBI
Manuver ini sangat berbahaya karena menimbulkan rasa panik dan ketidaktahuan pengguna awam. FBI secara tegas telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak menerbitkan token kripto tersebut.
Lebih lanjut, FBI juga tidak akan pernah meminta informasi pribadi atau data sensitif melalui pesan yang disematkan di dalam transaksi blockchain.
Pendekatan scammer ini tampaknya dirancang untuk mengeksploitasi persepsi publik terhadap pengawasan regulasi yang makin ketat di industri kripto, khususnya pada jaringan dengan biaya transaksi rendah seperti Tron.
Baca Juga: Hacker Lazarus Korea Utara Dituding Curi 18.500 Data Transaksi Bitrefill
Langkah Pencegahan untuk Investor Kripto
Menyikapi ancaman ini, pihak berwenang mengimbau seluruh komunitas kripto untuk selalu menjaga kewaspadaan tingkat tinggi. Berikut adalah langkah mitigasi yang bisa Anda terapkan:
- Abaikan Token Misterius: Jika dompet Anda tiba-tiba menerima kiriman token yang mengklaim berasal dari institusi pemerintah atau FBI, jangan pernah berinteraksi dengan token tersebut.
- Jangan Klik Tautan Apapun: Jangan pernah mengunjungi situs web yang terhubung, apalagi sampai menyerahkan informasi sensitif seperti kata sandi, seed phrase, atau identitas pribadi.
- Laporkan Aktivitas Mencurigakan: FBI menyarankan siapa saja yang menemukan taktik serupa untuk segera melapor ke Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) agar dompet pelaku dapat dilacak.
Di dunia Web3, Anda adalah bank bagi diri Anda sendiri. Selalu bersikap skeptis terhadap hal-hal yang tidak wajar dan jangan biarkan aset kripto Anda raib hanya karena satu klik yang salah!
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





