Ketegangan antara sektor perbankan konvensional dan industri kripto mengenai imbal hasil stablecoin akhirnya mendapat respons langsung dari penasihat kripto Gedung Putih, Patrick Witt, menyerukan agar perbankan berhenti merasa terancam oleh produk yang ditawarkan perusahaan kripto.
Pernyataan ini muncul di saat-saat krusial perundingan rancangan undang-undang struktur pasar kripto, CLARITY Act, yang saat ini sedang diperjuangkan untuk disahkan sebelum pemilu paruh waktu AS 2026.
Persaingan Sehat, Bukan Ancaman Eksistensial
Dalam keterangannya, Witt menyayangkan sikap defensif perbankan yang menganggap imbal hasil stablecoin sebagai ancaman. Menurutnya, ketakutan bahwa produk ini akan menyedot deposito nasabah adalah kekhawatiran yang berlebihan.
“Sangat disayangkan isu ini menjadi titik ketegangan utama,” ujar Witt. Ia menegaskan bahwa pembagian keuntungan oleh penyedia layanan kripto kepada pengguna tidak serta merta menggerus pangsa pasar perbankan.
Baca Juga: Gebrakan Baru Trump: Truth Social Funds Ajukan ETF Aset Digital ke SEC
Bukan memblokir inovasi imbal hasil stablecoin, Witt menyarankan bank melihat ini sebagai peluang. “Bank bisa menawarkan produk sama kepada nasabah mereka, Ini bukan keuntungan tidak adil bagi satu pihak,” tambahnya.
Witt optimis di masa depan perbankan akan memanfaatkan teknologi ini untuk memperluas layanan, bahkan kini banyak bank yang mulai mengajukan izin (charter) untuk menawarkan produk serupa aset digital.
CLARITY Act di Ujung Tanduk?
Kemampuan platform kripto untuk memberikan imbalan kepada pemegang stablecoin telah menjadi poin perdebatan paling panas yang menghambat pengesahan CLARITY Act.
Perbankan bersikeras meminta pelarangan terhadap fitur yield stablecoin non-bank, dengan alasan risiko pelarian modal (capital flight) dari sistem perbankan tradisional. Di sisi lain, industri kripto menilai fitur yield adalah sebuah inovasi.
Waktu terus berjalan bagi Kongres AS untuk mengesahkan undang-undang. Tanpa kompromi segera mengenai status imbal hasil stablecoin, AS berisiko tertinggal dalam kepastian regulasi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi digital.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





