Korea Selatan Mulai Bersih-Bersih! FSS Siapkan Investigasi Ketat Manipulator Pasar

Regulator keuangan Korea Selatan mengirimkan sinyal bahaya bagi manipulator pasar. Financial Supervisory Service (FSS) mengumumkan rencana besar untuk memperketat pengawasan dan meluncurkan investigasi intensif terhadap praktik manipulasi harga.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aktivitas perdagangan yang mencurigakan dan insiden operasional di bursa yang merugikan investor ritel.

Membidik “Paus” dan Taktik Kotor “Gating”

Dalam cetak biru pengawasannya, FSS Korea Selatan secara spesifik menargetkan taktik perdagangan berisiko tinggi yang kerap dimainkan oleh para investor bermodal besar atau paus (whales).

Salah satu fokusnya adalah skema yang dikenal sebagai “Gating” sebuah taktik di mana akses deposit atau withdrawal di bursa ditangguhkan untuk memanipulasi suplai dan mendongkrak harga secara artifisial.

Melansir laporan Cointelegraph, regulator tidak hanya mengincar individu, tetapi juga sindikat yang menggunakan bot perdagangan untuk menciptakan volume palsu, serta penyebarkan berita hoax di sosial media.

Teknologi AI Jadi Ujung Tombak Pengawasan

Tidak hanya mengandalkan cara manual (tenaga manusia), FSS akan meng-upgrade sistem pengawasan dengan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) untuk memantau pasar secara real-time.

Sistem ini dirancang untuk mendeteksi anomali pergerakan harga dalam hitungan detik, mengidentifikasi pola pump and dump, dan melacak koneksi antar akun yang mencurigakan.

Baca Juga: Misteri Transfer 2,5 Bitcoin ke Dompet Genesis: Benarkah Satoshi Nakamoto Bangun dari Tidur Panjangnya?

Pengetatan regulasi ini dipicu oleh insiden teknis di bursa lokal Bithumb yang terjadi baru-baru ini, yang menyebabkan kesalahan distribusi Bitcoin dan memicu volatilitas harga ekstrem.

Insiden tersebut memaksa regulator untuk mempercepat evaluasi sistem kontrol internal di seluruh bursa kripto di Korea Selatan untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang lagi.

Menuju Pasar Kripto yang Lebih Dewasa

Inisiatif FSS ini sejalan dengan persiapan Korea Selatan menyambut fase kedua regulasi kripto, yakni Digital Asset Basic Act. Undang-undang ini bertujuan untuk menstandarisasi penerbitan aset, pengawasan bursa, dan perlindungan konsumen.

Langkah tegas ini adalah angin segar, Pasar yang bebas dari manipulasi berarti risiko terkena skema pump and dump sangat minim, menjadikan lingkungan investasi aset digital lebih aman, transparan, dan terpercaya.