Bursa Efek Moskow (Moscow Exchange) membuat gebrakan di sektor finansial Eropa Timur dengan mengumumkan rencana meluncurkan perdagangan aset kripto mulai 1 Desember. Platform ini akan memfasilitasi perdagangan untuk tiga aset kripto, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin Tether (USDT).
Inisiatif ini diproyeksi sebagai pasar aset digital terorganisasi pertama di Rusia. Pihak Moscow Exchange mengonfirmasi bahwa perdagangan tahap uji coba (pilot trading) akan segera dimulai seiring proses integrasi pelaku pasar ke dalam platform.
Baca Juga: Mirae Menerbitkan Surat Utang Tertokenisasi di Solana
Eksekusi di Bawah Undang-Undang Kripto Baru Rusia
Secara teknis, seluruh aktivitas perdagangan kripto akan menunggangi infrastruktur pasar saham tradisional yang sudah ada dan diselesaikan secara resmi melalui Pusat Kliring Nasional (National Clearing Center/NCC).
Moscow Exchange berencana menyelaraskan sesi perdagangan kripto dengan pasar saham, mulai pukul 06.50 hingga 23.50 waktu Moskow. Pada fase awal, platform akan memfasilitasi penyelesaian transaksi di hari yang sama, penyelesaian hari berikutnya, serta transaksi swap.
Peluncuran ini merupakan bentuk implementasi dari undang-undang kripto terbaru di Rusia, dengan ketentuan utama yang telah resmi berlaku sejak 1 September.
Undang-undang tersebut melegalkan aktivitas perdagangan kripto teregulasi, kendati pemerintah Rusia tetap mempertahankan larangan atas penggunaan cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai alat pembayaran domestik.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.










