Regulasi Aset Kripto di Sektor Perbankan Dikritik Keras Mantan Bos OCC

Selama beberapa tahun terakhir, topik mengenai regulasi aset kripto di sektor perbankan Amerika Serikat memang sedang panas-panasnya. Ada aturan tak tertulis namun sangat terasa di kalangan bankir: “Boleh main apa saja, asal jangan sentuh Kripto.”

Regulator AS sering kali dituduh menerapkan standar ganda. Jika bank ingin menyimpan emas batangan atau surat berharga di brankas mereka, pintu terbuka lebar. Tapi begitu bicara soal menyimpan kunci privat Bitcoin (custody), tiba-tiba lampu merah menyala dan prosedur menjadi super rumit.

Namun, Jonathan Gould, mantan Wakil Pengawas Keuangan Senior di Office of the Comptroller of the Currency (OCC)—lembaga pengawas bank paling berkuasa di AS—akhirnya melempar kritik pedas.

Melansir laporan dari Cointelegraph, Gould menegaskan bahwa sudah saatnya regulator berhenti membedakan perlakuan antara layanan perbankan tradisional dan layanan terkait kripto.

Mari kita bedah mengapa pernyataan ini sangat krusial di tengah perang dingin regulasi saat ini.

Prinsip “Risiko Sama, Aturan Sama”

Argumen utama Gould sangat sederhana namun menohok: Aktivitasnya sama, hanya teknologinya yang beda.

Ia menyoroti bahwa layanan seperti kustodian (penyimpanan), penyelesaian pembayaran, dan eksekusi perdagangan adalah “makanan sehari-hari” bank selama ratusan tahun. Fakta bahwa asetnya kini berbentuk token digital di atas blockchain tidak mengubah hakikat aktivitas perbankan tersebut secara fundamental.

“Bank tidak seharusnya diperlakukan berbeda hanya karena teknologi yang mendasari aset tersebut berbeda,” ujar Gould. Jika bank sudah punya manajemen risiko untuk aset volatil lain, mereka seharusnya diizinkan menangani kripto.

Penghalang Utama: Hantu Bernama SAB 121

Kritik Gould ini sebenarnya sedang menyentil hambatan terbesar dalam regulasi aset kripto di sektor perbankan saat ini, yaitu aturan kontroversial dari SEC (Securities and Exchange Commission).

Mengutip analisis dari CoinDesk, aturan yang dikenal sebagai SAB 121 (Staff Accounting Bulletin 121) mewajibkan bank untuk mencatat aset kripto nasabah sebagai “liabilitas” di neraca mereka.

Ini gila. Aturan ini memaksa bank menyisihkan modal cadangan yang sangat besar hanya untuk menyimpan Bitcoin nasabah. Akibatnya, secara bisnis menjadi tidak masuk akal bagi bank untuk menawarkan layanan ini. Gould dan banyak pelaku industri melihat ini sebagai “larangan halus” (soft ban) yang sengaja dipasang untuk menjauhkan bank dari kripto.

Bank Mulai Gerah Melihat Dana Mengalir Keluar

Kenapa bank peduli? Karena mereka melihat uang mengalir deras ke tempat lain.

Kesuksesan ETF Bitcoin Spot yang dikelola manajer aset seperti BlackRock telah membuka mata para bankir. Laporan dari CNBC menunjukkan bahwa miliaran dolar dana institusi masuk ke produk kripto. Bank-bank konvensional hanya bisa gigit jari melihat fee transaksi dan biaya penyimpanan (custody fee) dinikmati oleh entitas non-bank seperti Coinbase.

Gould mengingatkan, jika bank AS terus dipersulit, inovasi akan lari ke yurisdiksi lain. Bank membutuhkan kejelasan hukum untuk bisa bersaing merebut kembali kue bisnis ini.

Ironisnya, dengan melarang bank (yang sangat terregulasi) memegang kripto, regulator justru mendorong investor ke platform yang kurang terawasi.

Jika regulator AS mau mendengarkan nasihat alumninya ini dan memperbaiki kerangka regulasi aset kripto di sektor perbankan, kita mungkin akan melihat gelombang besar bank Wall Street menawarkan layanan jual-beli Bitcoin langsung dari aplikasi mobile banking mereka. Dan saat itu terjadi, adopsi massal yang sesungguhnya baru dimulai.