Perusahaan penyedia solusi blockchain dan pembayaran lintas negara, Ripple, resmi meraih pencapaian regulasi penting di Amerika Serikat setelah mengantongi izin final dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) terkait National Trust Bank.
Persetujuan final ini merampungkan seluruh proses pembentukan piagam (chartering) untuk Ripple National Trust Bank (RNTB). Sebelumnya, entitas perbankan milik Ripple ini telah mengantongi izin bersyarat dari OCC pada Desember 2025.
Kunci Ekosistem RLUSD & Layanan Kustodian
Berdirinya Ripple National Trust Bank bukanlah bank komersial biasa. Bank perwalian yang diawasi secara federal ini dirancang untuk memegang dan mengelola aset atas nama klien.
Fokus RNTB adalah mengelola aset cadangan yang mem-backing stablecoin miliknya (RLUSD). Selain itu, RNTB berwenang untuk bertindak sebagai perwalian agunan demi kepentingan para pemegang RLUSD, serta menyediakan layanan custody aset digital tingkat institusional.
Meski begitu, penerbitan stablecoin RLUSD akan tetap dikelola oleh Standard Custody & Trust Company, entitas milik Ripple yang diatur langsung oleh Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS).
Sebagai catatan, karena kedudukannya sebagai bank perwalian nasional, RNTB tidak menerima simpanan uang tunai konvensional, tidak menyalurkan pinjaman, dan tidak dilindungi oleh asuransi dari Lembaga Penjamin Simpanan AS (FDIC).
Baca Juga: Malaysia dan Thailand Gabung ke Inisiatif BLOOM
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.


