Hubungan antara dunia politik dan mata uang kripto tampaknya kembali menemui jalan buntu. Pemerintah federal Kanada kini tengah merumuskan rancangan undang-undang C-25 yang dengan tegas melarang penggunaan Bitcoin atau aset kripto lainnya sebagai alat donasi dalam kampanye politik.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengetatan regulasi kripto di negara tersebut, sekaligus mempersempit ruang gerak adopsi aset digital di ranah politik arus utama.
Menutup Celah Pendanaan Gelap dan Anonimitas
Alasan utama larangan ini berpusat pada masalah transparansi dan keamanan nasional, Otoritas setempat menyoroti risiko pendanaan gelap dan potensi campur tangan asing yang kerap bersembunyi di balik transaksi blockchain yang pseudo-anonim.
Berbeda dengan sistem perbankan yang mewajibkan verifikasi identitas (KYC) berlapis, Sumbangan dalam bentuk kripto dianggap terlalu berisiko karena asal-usul dananya sulit dilacak secara presisi oleh lembaga pengawas negara.
Mengekor Jejak Regulasi Inggris Raya
Kebijakan yang diambil oleh Kanada tidak muncul secara tiba-tiba. Langkah ini secara langsung mengekor regulasi serupa yang telah lebih dulu diwacanakan dan diterapkan oleh otoritas di Inggris (UK).
Inggris sebelumnya telah mengambil sikap keras untuk memastikan integritas demokrasi mereka tetap terjaga dari aliran dana asing tak terlacak yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu.
Dengan aturan baru ini, seluruh partai politik dan kandidat di Kanada nantinya hanya diperbolehkan menerima sumbangan dalam bentuk mata uang fiat konvensional yang disalurkan melalui jalur perbankan resmi yang terdaftar.
Baca Juga: David Sacks Lepas Jabatan “Crypto & AI Czar” untuk Peran yang Lebih Besar!
Dampaknya Bagi Industri Kripto Global
Langkah Kanada dan Inggris ini bisa menjadi preseden buruk bagi politisi pro-kripto di negara lain yang sebelumnya mengandalkan aset digital untuk menggalang dana kampanye.
Meskipun teknologi blockchain sejatinya menawarkan transparansi buku besar publik, stigma mengenai pendanaan gelap rupanya masih terlalu kuat di mata para regulator pemilu.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.

Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.





