Bank Sentral Brasil Wajibkan Bursa Kripto Tunda Transfer Luar Negeri hingga 24 Jam

Bank Sentral Brasil memperketat aturan main bagi industri aset digital di negaranya. Melalui regulasi terbaru, otoritas moneter tertinggi di Brasil memerintahkan bursa kripto untuk menunda transaksi pengguna ke platform luar negeri maupun dompet mandiri hingga maksimal 24 jam.

Aturan ini diterapkan untuk menekan maraknya penggunaan kripto dan stablecoin dalam tindak kejahatan penipuan keuangan (financial fraud).

Aturan Baru Menyasar Transaksi di Atas $10.000

Kebijakan Bank Sentral Brasil ini tertuang dalam Resolusi BCB No. 584/2026 ini mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2027.

Penundaan transaksi akan otomatis terpicu apabila seorang pengguna menyetorkan mata uang fiat atau aset kripto ke bursa, kemudian mentransfernya ke platform luar atau ke dompet pribadi dengan nilai melebihi $10.000 dalam transaksi harian.

Penundaan ini tidak terbatas pada transaksi bernilai besar saja, Transaksi di bawah ambang batas $10.000 tetap dapat ditahan apabila sistem manajemen risiko bursa mendeteksi adanya aktivitas yang mencurigakan.’

Baca Juga: Bybit Gugat Lazarus Group atas Insiden Peretasan $1,5 Miliar

Penilaian Risiko dan Dampak Bagi Pengguna

Selama masa penundaan 24 jam, platform bursa kripto diwajibkan untuk melakukan peninjauan risiko secara mendalam (risk assessment).

Apabila proses pemeriksaan membuktikan bahwa transaksi tersebut aman dan bebas dari indikasi kejahatan, bursa diperbolehkan melepas dana lebih awal sebelum batas waktu 24 jam, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bank Sentral Brasil menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan kehati-hatian dan bukan pembekuan aset secara permanen.

Kendati bertujuan melindungi korban kejahatan finansial agar dana tidak langsung dilarikan ke luar negeri, pelaku industri menilai bahwa kebijakan ini menambah beban operasional serta menekan efisiensi transaksi harian bagi pengguna sah.