Categories: Berita

Gedung Putih Turun Tangan: Bank Tak Perlu Paranoid Soal Imbal Hasil Stablecoin

Ketegangan antara sektor perbankan konvensional dan industri kripto mengenai imbal hasil stablecoin akhirnya mendapat respons langsung dari penasihat kripto Gedung Putih, Patrick Witt, menyerukan agar perbankan berhenti merasa terancam oleh produk yang ditawarkan perusahaan kripto.

Pernyataan ini muncul di saat-saat krusial perundingan rancangan undang-undang struktur pasar kripto, CLARITY Act, yang saat ini sedang diperjuangkan untuk disahkan sebelum pemilu paruh waktu AS 2026.

Persaingan Sehat, Bukan Ancaman Eksistensial

Dalam keterangannya, Witt menyayangkan sikap defensif perbankan yang menganggap imbal hasil stablecoin sebagai ancaman. Menurutnya, ketakutan bahwa produk ini akan menyedot deposito nasabah adalah kekhawatiran yang berlebihan.

“Sangat disayangkan isu ini menjadi titik ketegangan utama,” ujar Witt. Ia menegaskan bahwa pembagian keuntungan oleh penyedia layanan kripto kepada pengguna tidak serta merta menggerus pangsa pasar perbankan.

Baca Juga: Gebrakan Baru Trump: Truth Social Funds Ajukan ETF Aset Digital ke SEC

Bukan memblokir inovasi imbal hasil stablecoin, Witt menyarankan bank melihat ini sebagai peluang. “Bank bisa menawarkan produk sama kepada nasabah mereka, Ini bukan keuntungan tidak adil bagi satu pihak,” tambahnya.

Witt optimis di masa depan perbankan akan memanfaatkan teknologi ini untuk memperluas layanan, bahkan kini banyak bank yang mulai mengajukan izin (charter) untuk menawarkan produk serupa aset digital.

CLARITY Act di Ujung Tanduk?

Kemampuan platform kripto untuk memberikan imbalan kepada pemegang stablecoin telah menjadi poin perdebatan paling panas yang menghambat pengesahan CLARITY Act.

Perbankan bersikeras meminta pelarangan terhadap fitur yield stablecoin non-bank, dengan alasan risiko pelarian modal (capital flight) dari sistem perbankan tradisional. Di sisi lain, industri kripto menilai fitur yield adalah sebuah inovasi.

Waktu terus berjalan bagi Kongres AS untuk mengesahkan undang-undang. Tanpa kompromi segera mengenai status imbal hasil stablecoin, AS berisiko tertinggal dalam kepastian regulasi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi digital.

Recent Posts

Franklin Templeton Resmi Luncurkan Divisi Kripto Khusus Pasca Akuisisi 250 Digital

Agresivitas lembaga keuangan tradisional (TradFi) Wall Street dalam mengadopsi ekosistem Web3 kian tidak terbendung. Raksasa…

15 hours ago

Strategi Pantang Mundur Michael Saylor: Strategy Kembali Borong Bitcoin di Tengah Penurunan Saham STRC

Raksasa perangkat lunak korporasi sekaligus pemegang aset kripto institusional terbesar di dunia, Strategy, kembali menegaskan…

2 days ago

Dana Pensiun Korporasi Jepang Mulai Masuk Kripto, Regulasi Jadi Katalis Utama

Langkah ambisius Jepang untuk memosisikan dirinya sebagai salah satu pusat inovasi aset digital terkemuka di…

2 days ago

Bitcoin Bertahan di Level $64.000: Isu Selat Hormuz Warnai Dialog AS-Iran

Pasar aset kripto kembali menunjukkan resiliensinya di tengah memanasnya tensi geopolitik Timur Tengah. Aset kripto…

2 days ago

Charles Schwab Masuk Pasar Prediksi, Gandeng Cboe Siapkan Taruhan S&P 500

Tren prediction markets yang sedang meledak di panggung global kini resmi memikat salah satu raksasa…

3 days ago

Franklin Templeton Ajukan ETF Unik: Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin!

Raksasa manajemen aset global, Franklin Templeton, kembali membuat gebrakan besar di persimpangan keuangan tradisional (TradFi)…

4 days ago

This website uses cookies.