Hyperliquid Strategies resmi mengajukan permohonan ke Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat untuk mendaftar sebagai Pialang Berjangka atau Futures Commission Merchant (FCM).
Langkah ini bertujuan untuk mengantongi izin pengelolaan akun klien AS secara legal, sekaligus membuka akses perdagangan kontrak berjangka abadi (perpetual futures) secara on-chain bagi investor Amerika.
Inisiatif ini tidak akan mengubah ekosistem bursa terdesentralisasi (DEX) Hyperliquid yang ada saat ini, melainkan memanfaatkan kerangka kerja infrastruktur baru yang disebut HIP-3.
Membedah Kerangka Kerja HIP-3
HIP-3 sendiri merupakan sebuah inovasi yang memungkinkan operator pihak ketiga untuk meluncurkan pasar perpetual khusus yang teregulasi (permissioned markets) dengan syarat melakukan staking 500.000 token HYPE.
Melalui mekanisme allowlist berbasis on-chain, sistem ini dapat memverifikasi status kepatuhan klien di AS, sehingga perdagangan perps dapat dilakukan sesuai dengan standar ketat hukum AS, tanpa mengorbankan transparansi blockchain.
Belum ada batas waktu yang pasti terkait kapan CFTC akan merampungkan proses tinjauan regulasinya. Namun, jika permohonan FCM disetujui, Hyperliquid Strategies akan menjadi entitas teregulasi penuh yang bertindak sebagai perantara pemegang akun klien AS dan memfasilitasi eksekusi perdagangan.
Baca Juga: Binance dan Polymarket Ajukan Proposal Hard Fork Polygon
Inisiatif ini menandai tonggak sejarah yang masif bagi ekosistem token HYPE. Selama bertahun-tahun instrumen perp futures merupakan produk unggulan crypto-native di pasar offshore yang memiliki keterbatasan aksesibilitas secara regulasi bagi investor ritel maupun institusional di Amerika Serikat.
Keberhasilan Hyperliquid dalam menembus tembok regulasi CFTC berpotensi memicu gelombang adopsi institusi baru, yang berpotensi membawa volume likuiditas raksasa masuk ke dalam jaringan on-chain.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.

