Aplikasi tekno-finansial (fintech) raksasa asal Inggris, Revolut, dikabarkan tengah mengambil langkah drastis terkait penyediaan aset digital di platformnya. Demi mematuhi lanskap hukum yang semakin ketat, Revolut akan menghapus (delisting) stablecoin milik Tether (USDT), dari daftar aset yang dapat diperdagangkan para penggunanya di wilayah Eropa pada 31 Agustus 2026.
Langkah ini mencerminkan kewaspadaan perusahaan terhadap dinamika kepatuhan regulasi aset kripto yang sedang berlangsung di berbagai yurisdiksi utama.
Penghapusan aset kripto populer dari platform perdagangan global semakin sering terjadi seiring dengan upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap penerbit stablecoin.
Bagi Revolut, menjaga operasional bisnis tetap berada di jalur hukum yang aman menjadi prioritas utama guna menghindari sanksi berat dari otoritas moneter regional.
Mengutip laporan Cointelegraph, kekhawatiran risiko regulasi yang mendorong Revolut untuk mendelisting USDT di Eropa, kebijakan diambil sebagai respons preventif terhadap tenggat waktu implementasi regulasi komprehensif.
Aturan baru tersebut menuntut setiap aset patokan mata uang fiat (stablecoin) untuk memiliki transparansi cadangan aset serta lisensi resmi yang diakui oleh badan pengawas keuangan setempat.
Baca Juga: Prediksi Standard Chartered: Token Morpho Tembus $60 di 2030, Lampaui Kinerja Bitcoin dan Ether!
Keputusan Revolut untuk menghapus USDT tentu memicu kekhawatiran baru di kalangan investor ritel.
Sebagai stablecoin dengan volume tertinggi di industri, USDT merupakan jangkar likuiditas utama bagi para trader yang melakukan lindung nilai saat pasar sedang fluktuatif.
Langkah ini kemungkinan besar akan diikuti oleh berbagai platform fintech sejenis di wilayah barat.
Hal ini memaksa para pengguna untuk mulai beralih ke alternatif stablecoin lain yang sudah mengantongi regulasi dari otoritas setempat, sekaligus mengubah peta persaingan dominasi mata uang digital berpatokan fiat di masa depan.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.
Persaingan antara broker keuangan tradisional dan ekosistem keuangan terdesentralisasi (Decentralized Finance/DeFi) memasuki babak baru yang…
Lembaga keuangan raksasa global, Standard Chartered, kembali mengejutkan industri aset digital lewat laporan riset terbarunya.…
Setelah didera tekanan jual institusional yang cukup menyakitkan selama hampir dua pekan, produk investasi Exchange-Traded…
Angin segar kembali berembus kencang di pasar aset digital global. Setelah berhasil menembus level psikologis…
Perusahaan investasi publik, Metaplanet, semakin menancapkan taringnya sebagai salah satu entitas korporasi paling bullish terhadap…
Momentum bullish kembali menyelimuti pasar aset digital global setelah periode konsolidasi yang cukup panjang. Bitcoin…
This website uses cookies.