Akselerasi adopsi aset kripto dalam lanskap pasar modal di Asia Tenggara kembali mencatatkan tonggak pencapaian baru. Setelah pasar global diwarnai kesuksesan ETF kripto di Amerika Serikat, kini giliran Thailand yang mengambil langkah agresif untuk menjembatani likuiditas modal tradisional dengan ekosistem Web3.
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) resmi merampungkan kerangka regulasi yang mengizinkan instrumen investasi exchange-traded funds (ETF) berbasis kripto untuk melantai di bursa efek utama (SET).
Pada tahap awal peluncuran, regulator membatasi cakupan instrumen hanya untuk dua aset berkapitalisasi pasar terbesar, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Regulasi baru yang sangat dinantikan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 16 Oktober 2026. Otoritas pengawas keuangan Thailand menetapkan ketentuan ketat guna menjamin perlindungan investor dan stabilitas dana kelolaan.
Salah satu persyaratan utama adalah bahwa manajer aset yang menerbitkan ETF harus menjaga eksposur bersih terhadap satu aset rata-rata minimal 80% dari total Nilai Aktiva Bersih (NAV) sepanjang tahun buku berjalan.
Finalisasi aturan ini tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui serangkaian konsultasi publik intensif yang diselenggarakan SEC Thailand sepanjang April hingga September 2026.
Mayoritas pelaku industri keuangan, mulai dari manajer investasi hingga perusahaan efek menyambut positif inisiatif ini sebagai katalis modernisasi pasar modal nasional.
Baca Juga: Standard Chartered Berencana Luncurkan Layanan Kustodian di Singapura
Keputusan SEC Thailand ini menempatkan Thailand sebagai salah satu dari yurisdiksi paling progresif dan ramah kripto di kawasan ASEAN.
Kehadiran instrumen ETF di bursa saham konvensional membuka keran modal besar bagi investor institusional, pengelola dana pensiun, dan family office yang selama ini terikat batasan hukum untuk membeli aset kripto di platform perdagangan ritel.
Dengan regulasi yang resmi berlaku pekan depan, Thailand tidak hanya memperluas opsi diversifikasi investasi bagi publik, tetapi juga mengukuhkan reputasinya sebagai destinasi utama bagi inovasi teknologi finansial di kawasan Asia.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.
Ekosistem kripto di kawasan Eropa kini memasuki fase transisi krusial. Seiring dengan implementasi penuh kerangka…
Menyusul beberapa negara tetangga yang telah lebih dulu menetapkan aturan ketat, Yunani siap meresmikan kerangka…
Pasar kripto kembali dibuat waswas oleh pergerakan dompet digital berskala raksasa. Kali ini pelakunya bukan…
Menjawab tingginya permintaan para klien institusi yang ingin masuk ke pasar kripto dengan aman, salah…
Raksasa teknologi global, Samsung, resmi memperluas fungsionalitas dompet digital mereka dengan menghadirkan fitur transfer stablecoin…
Gelombang akumulasi institusional di ekosistem Ethereum memasuki inflection point strategis bagi salah satu entitas besar.…
This website uses cookies.