Raksasa perbankan multinasional, Standard Chartered, sukses meluncurkan layanan kustodian institusional untuk stablecoin milik Ripple, Ripple USD (RLUSD). Tak sekadar menjadi tempat penyimpanan aset, Stanchart juga merancang skema pemanfaatan stablecoin sebagai agunan perdagangan berskala institusional.
Dukungan terhadap RLUSD diluncurkan langsung pada jaringan XRP Ledger (XRPL), Layanan ini telah beroperasi melalui kantor cabang Stanchart di Dubai International Financial Centre (DIFC), memberikan akses bagi klien institusi yang memenuhi syarat ke infrastruktur kustodi aset digital berstandar perbankan tingkat tinggi.
Inovasi utama dari kemitraan ini terletak pada rencana ekspansi model pencerminan agunan (collateral-mirroring) milik Standard Chartered dengan LMAX Group, platform perdagangan institusional terkemuka.
Lewat mekanisme ini, para investor institusi dapat memanfaatkan kepemilikan RLUSD mereka sebagai jaminan transaksi di bursa LMAX tanpa harus mentransfer token fisik keluar dari brankas kustodi bank.
Sehingga memungkinkan LMAX memvalidasi nilai RLUSD yang disimpan klien secara real-time. Pendekatan ini menekan risiko transfer antar dompet serta meminimalisir eksposur risiko pihak ketiga yang menjadi kekhawatiran terbesar pelaku pasar modal konvensional saat masuk ke arena kripto.
Baca Juga: Thailand Resmi Izinkan Peluncuran ETF Kripto
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi strategis antara Ripple dan LMAX Group yang telah terjalin sejak awal tahun untuk mempercepat adopsi stablecoin dan likuiditas lintas aset di tingkat korporasi.
Meski demikian, pihak Standard Chartered menegaskan bahwa fitur integrasi agunan dengan LMAX masih merampungkan dokumentasi akhir, pengujian teknis, persetujuan internal, dan kepatuhan terhadap regulasi setempat.
Hadirnya dukungan langsung dari perbankan papan atas menegaskan posisi RLUSD sebagai penantang serius di pasar stablecoin institusi, sekaligus membuktikan bahwa teknologi XRP Ledger semakin dipercaya sebagai fondasi infrastruktur penyelesaian transaksi keuangan global.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.
Panggung industri aset digital institusional kembali diguncang konflik hukum bernilai fantastis. Dua entitas yang terafiliasi…
Pergerakan harga token Starknet (STRK) sukses mencuri perhatian para pelaku pasar kripto minggu ini. Nilai…
Keamanan hardware wallet yang dianggap sebagai benteng terkuat penyimpanan kripto kini tengah menjadi sorotan tajam.…
Akselerasi adopsi aset kripto dalam lanskap pasar modal di Asia Tenggara kembali mencatatkan tonggak pencapaian…
Ekosistem kripto di kawasan Eropa kini memasuki fase transisi krusial. Seiring dengan implementasi penuh kerangka…
Menyusul beberapa negara tetangga yang telah lebih dulu menetapkan aturan ketat, Yunani siap meresmikan kerangka…
This website uses cookies.