Masih ingat Mei 2022? Saat itu, pasar kripto mengalami “kiamat kecil”. Nilai Terra (LUNA) dan stablecoin TerraUSD (UST) yang tadinya diagungkan, lenyap menjadi debu dalam hitungan hari. Total kerugian mencapai $40 Miliar (sekitar Rp600 Triliun), menghapus tabungan hidup jutaan orang.
Hari ini, Jumat (12/12/2025), rasa penasaran publik akhirnya terjawab. Vonis hukuman Do Kwon kasus Terra Luna secara resmi dijatuhkan dalam sidang final di Amerika Serikat.
Melansir laporan langsung dari ruang sidang oleh The Block dan Inner City Press, Hakim Federal AS memutuskan pendiri Terraform Labs, Do Kwon, harus mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun.
Mari kita bedah detail keputusan ini dan membandingkannya dengan drama hukum lainnya.
Baca Juga: Update Regulasi Aset Kripto di Australia: Aturan Stablecoin Dipermudah!
Keputusan ini tidak terjadi begitu saja. Ini adalah puncak dari drama kucing-kucingan internasional selama bertahun-tahun.
Seperti yang pernah dilaporkan secara kronologis oleh Reuters, Do Kwon sempat buron selama berbulan-bulan sebelum ditangkap di Montenegro karena menggunakan paspor palsu Kosta Rika.
Selama penahanannya di Balkan, terjadi tarik-menarik sengit antara Amerika Serikat dan Korea Selatan yang sama-sama menginginkan ekstradisi Do Kwon. AS akhirnya memenangkan “hak asuh” tersebut, yang berujung pada pengadilan di New York hari ini.
Selain hukuman badan (penjara), aspek finansial dari kasus ini juga mencengangkan. Sebelum vonis pidana ini, Do Kwon dan perusahaannya sudah kalah dalam gugatan perdata.
Mengutip laporan dari Bloomberg, Terraform Labs dan Do Kwon telah setuju untuk membayar denda penyelesaian (settlement) sebesar $4,5 Miliar (Rp70 Triliun) kepada regulator AS (SEC).
Namun, realitanya pahit. Karena Terraform Labs sudah mengajukan kebangkrutan, mayoritas korban skeptis denda raksasa ini bisa benar-benar dibayarkan penuh kepada investor yang rugi.
Banyak pihak yang memperdebatkan keadilan dari vonis hukuman Do Kwon kasus Terra Luna ini. Bagi korban yang kehilangan rumah atau dana pensiun, 15 tahun mungkin terasa ringan, apalagi jika dibandingkan dengan Sam Bankman-Fried (SBF) dari FTX yang divonis 25 tahun penjara.
Namun, Hakim memiliki pertimbangan tersendiri:
Dengan telah dibacakannya vonis hukuman Do Kwon kasus Terra Luna, “pembersihan” besar-besaran industri kripto pasca-2022 bisa dibilang tuntas. Kita sekarang melangkah ke era baru dengan industri yang lebih bersih, meski pelajaran yang dibayar sangatlah mahal.
Tukang sharing hal apapun terkait dunia Bitcoin, Crypto. NFT, Defi, Metaverse dan Blockchain. Founder Duta Crypto. Tetap “DYOR”.
Agresivitas lembaga keuangan tradisional (TradFi) Wall Street dalam mengadopsi ekosistem Web3 kian tidak terbendung. Raksasa…
Raksasa perangkat lunak korporasi sekaligus pemegang aset kripto institusional terbesar di dunia, Strategy, kembali menegaskan…
Langkah ambisius Jepang untuk memosisikan dirinya sebagai salah satu pusat inovasi aset digital terkemuka di…
Pasar aset kripto kembali menunjukkan resiliensinya di tengah memanasnya tensi geopolitik Timur Tengah. Aset kripto…
Tren prediction markets yang sedang meledak di panggung global kini resmi memikat salah satu raksasa…
Raksasa manajemen aset global, Franklin Templeton, kembali membuat gebrakan besar di persimpangan keuangan tradisional (TradFi)…
This website uses cookies.