Bank multinasional, Standard Chartered makin agresif melebarkan sayap Web3-nya di Timur Tengah. Kali ini, Stanchart secara resmi memperluas layanan perdagangan (trading) spot untuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) bagi nasabah kaya (high-net-worth individuals) di Uni Emirat Arab (UEA).
Fasilitas eksklusif ini memungkinkan nasabahnya membeli, menjual, dan menyimpan Bitcoin serta Ethereum secara langsung melalui rekening bank Stanchart mereka.
Tidak perlu repot membuka akun bursa kripto, semua transaksi kini berada di bawah naungan keamanan dan pengawasan infrastruktur perbankan tingkat global.
Namun, fasilitas canggih ini belum terbuka untuk nasabah biasa, Standard Chartered memberlakukan kriteria kualifikasi yang sangat ketat.
Nasabah yang dapat menikmati layanan ini harus memiliki aset bersih minimal 4 juta dirham (sekitar $1,1 juta), angka ini di luar nilai tempat tinggal utama mereka.
Selain syarat modal, nasabah juga harus membuktikan bahwa memiliki pengetahuan dan pengalaman investasi yang memadai atau diwakili oleh entitas manajer investasi berlisensi.
Samir Subberwal, Kepala Solusi Kekayaan Global dari Stanchart, menyatakan bahwa peluncuran ini didorong tingginya permintaan. “Aset digital kini menjadi perbincangan dalam pengelolaan kekayaan. Nasabah mendambakan keamanan, kepercayaan, dan kepastian yang hanya didapat dengan berinvestasi melalui lembaga perbankan yang teregulasi,” jelasnya.
Baca Juga: Standard Chartered Meluncurkan Layanan Kustodian Berbasis RLUSD
Ekspansi layanan perdagangan ini menegaskan posisi UEA, khususnya Dubai, sebagai hub global paling ramah kripto di dunia saat ini.
Peluncuran layanan trading spot untuk BTC dan ETH bagi nasabah kaya ini menyusul pembukaan layanan perbendaharaan kripto untuk klien institusional (korporasi) yang telah lebih dulu dirilis oleh Standard Chartered pada bulan September lalu.
Selain Stanchart, ekosistem kripto UEA juga semakin padat dengan masuknya nama-nama besar. Awal pekan ini, perusahaan induk bursa kripto Kraken (Payward) berhasil mengamankan persetujuan dari Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai.
Disclaimer: Segala konten di Duta Crypto ID bersifat informatif dan edukatif, bukan merupakan saran investasi atau nasihat keuangan. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Duta Crypto ID tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat.
Penulis aktif di Duta Crypto ID. Suka sharing tentang crypto, blockchain, nft dan berita-berita yg relevan dg industri Web3.
Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah drastis untuk menertibkan pasar aset digitalnya dengan memerintahkan pemblokiran akses…
Perusahaan investasi dan perbendaharaan Bitcoin asal Jepang, Metaplanet, kembali bermanuver agresif di pasar keuangan global.…
Ekosistem jaringan Layer-1 Aptos (APT) baru saja menghadirkan inovasi besar yang akan melindungi pengguna dari…
Raksasa perbankan multinasional, Standard Chartered, sukses meluncurkan layanan kustodian institusional untuk stablecoin milik Ripple, Ripple…
Panggung industri aset digital institusional kembali diguncang konflik hukum bernilai fantastis. Dua entitas yang terafiliasi…
Pergerakan harga token Starknet (STRK) sukses mencuri perhatian para pelaku pasar kripto minggu ini. Nilai…
This website uses cookies.